Pelayanan Rekomendasi Nikah ke Purwokerto Utara Berjalan Lancar
Oleh KUA Purwokerto Barat
Banyumas – KUA Purwokerto Barat kembali memberikan pelayanan administrasi pernikahan kepada masyarakat melalui pelayanan rekomendasi nikah bagi calon pengantin (catin) dari Kelurahan Rejasari yang akan melangsungkan akad nikah di wilayah Purwokerto Utara. Senin (11/05).
Proses pengajuan rekomendasi nikah dilakukan melalui kayim Kelurahan Rejasari, Sutikno, kepada petugas pelayanan di KUA Purwokerto Barat. Seluruh berkas administrasi diperiksa dengan teliti guna memastikan kelengkapan dan kesesuaian data sesuai ketentuan yang berlaku.
Petugas KUA Purwokerto Barat memberikan pelayanan dengan ramah, cepat, dan profesional sehingga proses penerbitan rekomendasi nikah dapat berjalan dengan lancar. Pelayanan ini merupakan bagian dari komitmen KUA Purwokerto Barat dalam memberikan kemudahan kepada masyarakat yang akan melaksanakan pernikahan di luar wilayah kecamatan.
Dengan adanya pelayanan rekomendasi nikah tersebut, diharapkan proses administrasi pernikahan calon pengantin dapat terselesaikan dengan baik serta mendukung kelancaran pelaksanaan akad nikah di wilayah Purwokerto Utara. (is)
