Pelayanan Rekomendasi Nikah Catin Rejasari Berjalan Lancar

Oleh KUA Purwokerto Barat
SHARE

Banyumas — Kantor Urusan Agama (KUA) Purwokerto Barat kembali memberikan pelayanan prima kepada masyarakat melalui proses permohonan rekomendasi nikah bagi pasangan calon pengantin (catin) atas nama Najma dan Nabil dari Kelurahan Rejasari  untuk dilaksanakan di wilayah KUA Purwokerto Timur. Rabu (06/05)

Pelayanan ini merupakan bagian dari tugas KUA dalam memfasilitasi administrasi pernikahan lintas wilayah kecamatan. Petugas KUA Purwokerto Barat dengan sigap dan ramah melakukan pemeriksaan berkas persyaratan yang diajukan oleh catin, guna memastikan kelengkapan dan kesesuaian dokumen sebelum diterbitkannya surat rekomendasi nikah.

Proses pelayanan berjalan dengan lancar dan tertib. Petugas juga memberikan penjelasan kepada pasangan catin terkait prosedur lanjutan yang perlu dilakukan di KUA tujuan, yakni KUA Purwokerto Timur.

Dengan adanya pelayanan ini, diharapkan dapat mempermudah masyarakat dalam mengurus administrasi pernikahan serta memastikan seluruh proses berjalan sesuai dengan ketentuan yang berlaku. KUA Purwokerto Barat terus berkomitmen untuk memberikan pelayanan yang cepat, tepat, dan profesional kepada masyarakat. (is)