Pelayanan Prima, Penghulu KUA Terima Pendaftaran Nikah Warga Ketanda
Oleh KUA SUMPIUH
Sumpiuh – Kantor Urusan Agama (KUA) Sumpiuh terus berkomitmen memberikan pelayanan terbaik bagi masyarakat dalam hal administrasi kependudukan dan pencatatan nikah. Pada hari ini, Penghulu KUA Sumpiuh, Ahmad Muflikhul Wafa, secara resmi menerima berkas pendaftaran nikah dari warga Desa Ketanda. Kamis (07/05)
Pendaftaran tersebut dilakukan melalui koordinasi dengan Petugas Pembantu Pencatat Nikah (P3N) Desa Ketanda, Bapak Waryanto. Kerja sama yang baik antara pihak KUA dan P3N di tingkat desa ini bertujuan untuk memastikan seluruh persyaratan administrasi calon pengantin terpenuhi sesuai dengan regulasi yang berlaku.
Ahmad Muflikhul Wafa menyampaikan bahwa verifikasi dokumen dilakukan secara teliti guna menjamin keabsahan data sebelum prosesi pernikahan dilaksanakan. Kehadiran P3N seperti Bapak Waryanto dinilai sangat membantu memfasilitasi warga desa dalam menjangkau layanan KUA secara lebih efektif dan efisien.
Dengan adanya pendaftaran ini, diharapkan proses persiapan hingga hari pelaksanaan pernikahan dapat berjalan lancar tanpa kendala administratif. KUA Sumpiuh berkomitmen untuk terus mengawal setiap tahapan pendaftaran nikah dengan prinsip transparansi dan pelayanan yang ramah bagi seluruh warga di wilayah Kecamatan Sumpiuh.
