Pelayanan Pendaftaran Nikah Warga Pasir Kidul Berjalan Lancar
Oleh KUA Purwokerto Barat
Banyumas — Pelayanan pendaftaran nikah bagi warga Kelurahan Pasir Kidul berlangsung dengan tertib dan lancar di Kantor Urusan Agama (KUA) Purwokerto Barat. Selasa (05/05)
Kedua calon pengantin datang langsung untuk mengurus administrasi pendaftaran pernikahan. Petugas KUA Purwokerto Barat dengan sigap memberikan pelayanan, mulai dari pemeriksaan kelengkapan berkas hingga pencatatan data calon pengantin sesuai prosedur yang berlaku.
Dalam proses tersebut, petugas memastikan seluruh dokumen persyaratan telah terpenuhi, seperti surat pengantar dari kelurahan, identitas diri, serta dokumen pendukung lainnya. Apabila terdapat kekurangan, pemohon diberikan arahan untuk segera melengkapinya agar proses pendaftaran dapat berjalan tanpa hambatan.
Pelayanan ini merupakan bagian dari komitmen KUA Purwokerto Barat dalam memberikan pelayanan prima kepada masyarakat, khususnya dalam bidang pencatatan pernikahan. Dengan pelayanan yang cepat, tepat, dan ramah, diharapkan masyarakat dapat merasakan kemudahan dalam mengakses layanan keagamaan.
Warga Pasir Kidul yang melakukan pendaftaran pun mengapresiasi pelayanan yang diberikan oleh petugas KUA. Mereka merasa terbantu dengan penjelasan yang jelas serta proses yang transparan.
Melalui pelayanan yang optimal ini, KUA Purwokerto Barat terus berupaya meningkatkan kualitas layanan publik serta mendukung terwujudnya administrasi pernikahan yang tertib dan sah sesuai ketentuan yang berlaku. (is)
