Pelayanan Pendaftaran Nikah Catin Pasir Kidul Berjalan Lancar
Oleh KUA Purwokerto Barat
Banyumas – Pelayanan pendaftaran nikah bagi calon pengantin (catin) dari Kelurahan Pasir Kidul dilaksanakan dengan tertib dan lancar di Kantor Urusan Agama (KUA) Purwokerto Barat. Selasa (05/05)
Pasangan calon pengantin datang ke KUA Purwokerto Barat untuk melengkapi dan menyerahkan berkas persyaratan pendaftaran nikah. Proses pelayanan dilakukan oleh petugas KUA dengan penuh ketelitian, mulai dari pemeriksaan dokumen administrasi hingga pencatatan data calon pengantin.
Petugas memastikan seluruh berkas yang diajukan telah sesuai dengan ketentuan yang berlaku, seperti identitas diri, surat pengantar dari kelurahan, serta dokumen pendukung lainnya. Selain itu, calon pengantin juga diberikan penjelasan terkait tahapan selanjutnya, termasuk jadwal pelaksanaan akad nikah dan bimbingan perkawinan.
Pelayanan ini merupakan bagian dari komitmen KUA Purwokerto Barat dalam memberikan pelayanan prima kepada masyarakat, khususnya dalam hal administrasi pernikahan. Dengan pelayanan yang cepat, tepat, dan transparan, diharapkan dapat membantu calon pengantin dalam mempersiapkan pernikahan secara matang dan sesuai prosedur. (is)
