Pastikan Administrasi Rapi, Penyuluh KUA Kawal Penerbitan Sertifikat Binwin Digital

Oleh KUA SUMPIUH
SHARE

Sumpiuh - Peningkatan kualitas layanan administrasi terus digalakkan di lingkungan Kantor Urusan Agama (KUA) Sumpiuh. Pada kesempatan kali ini, Siti Nurkharisah Candrawati, salah satu Penyuluh Agama Islam fungsional di KUA Sumpiuh, tengah fokus melakukan proses pengunduhan sertifikat Bimbingan Perkawinan (Binwin) melalui aplikasi SIMKAH (Sistem Informasi Manajemen Nikah). Rabu (13/05)

Langkah ini merupakan bagian penting dari alur pasca-pelaksanaan bimbingan bagi para calon pengantin. Sertifikat tersebut bukan sekadar dokumen formalitas, melainkan bukti otentik bahwa pasangan calon pengantin telah mendapatkan bekal ketahanan keluarga yang cukup sebelum memasuki bahtera rumah tangga.

Dengan memanfaatkan sistem digitalisasi yang terintegrasi, proses penerbitan sertifikat kini menjadi lebih cepat, akurat, dan transparan. Siti Nurkharisah memastikan bahwa setiap pasangan yang telah mengikuti pembekalan dapat segera memiliki dokumen mereka, sebagai wujud komitmen KUA Sumpiuh dalam memberikan pelayanan prima yang responsif terhadap kebutuhan masyarakat di era digital