MTsN 3 Banyumas Gelar IHT Implementasi KMA Nomor 1503 Tahun 2025
Oleh HUMAS
Banyumas – MTs Negeri 3 Banyumas menyelenggarakan kegiatan In House Training (IHT) Implementasi Keputusan Menteri Agama (KMA) Nomor 1503 Tahun 2025. Kegiatan ini bertujuan untuk mempersiapkan guru dalam menerapkan kebijakan terbaru terkait kurikulum madrasah. Selasa (03/02)
IHT tersebut dibimbing langsung oleh Pengawas Madrasah, Istikomah, dan diikuti oleh seluruh dewan guru MTsN 3 Banyumas. Kegiatan berlangsung dengan penuh antusias dan semangat kolaboratif.
Kepala MTsN 3 Banyumas, Sudir, dalam sambutannya menegaskan pentingnya kesiapan guru dalam menghadapi perubahan regulasi. Ia mendorong seluruh pendidik untuk terbuka terhadap pembaruan dan aktif belajar bersama.
“Para guru harus siap mengimplementasikan regulasi baru ini. Kita belajar bersama untuk menyusun perubahan Dokumen Kurikulum Madrasah agar selaras dengan KMA Nomor 1503 Tahun 2025,” tegas Sudir.
Sementara itu, Istikomah menjelaskan bahwa KMA Nomor 1503 Tahun 2025 wajib diimplementasikan di seluruh madrasah mulai semester genap Tahun Ajaran 2025/2026. Ia juga memaparkan poin-poin penting perubahan kebijakan serta implikasinya terhadap penyusunan Dokumen Kurikulum Madrasah.
Kegiatan IHT diakhiri dengan penyusunan draf perubahan Dokumen I Kurikulum Madrasah. Istikomah memberikan apresiasi atas semangat, kekompakan, dan sinergi yang ditunjukkan oleh dewan guru MTsN 3 Banyumas selama kegiatan berlangsung.
Ia juga berpesan agar para guru terus meningkatkan kompetensi diri seiring perkembangan zaman, guna mewujudkan madrasah yang maju, bermutu, dan mendunia. (Istik)
