Layanan KUA Profesional: Pencatatan Nikah Cepat dan Tertib

Oleh HUMAS
SHARE

Ajibarang — Kantor Urusan Agama Ajibarang dipenuhi suasana tenang ketika pasangan calon pengantin, Dwi Priyanto (Desa Kracak) dan Emawati (Desa Karangbawang), datang mengurus pendaftaran pernikahan secara mandiri. Kedatangan mereka disambut Penghulu Isnaeni yang langsung memeriksa kelengkapan berkas secara cermat. Kamis (21/05)

Di sela pengecekan, terjadi percakapan ringan tentang persiapan mahar, yang dijawab kedua calon dengan percaya diri. Karena dokumen telah lengkap dan memenuhi persyaratan, proses pendaftaran berlangsung lancar tanpa hambatan.

Setelah berkas dinyatakan sah, data pasangan diserahkan kepada operator SIMKAH KUA, Boni Haryanto. Boni segera menginput informasi ke aplikasi SIMKAH Kementerian Agama untuk memastikan pencatatan administrasi pernikahan terekam aman di sistem negara.

Kepala KUA menyebut tindakan pendaftaran mandiri ini sebagai contoh baik bagi masyarakat, menandakan layanan KUA yang semakin mudah, transparan, dan profesional. Dengan data tercatat di SIMKAH, pasangan memperoleh kepastian administratif yang diperlukan untuk proses pernikahan dan pencatatan sipil. KUA Ajibarang mendorong lebih banyak calon mempelai memanfaatkan layanan serupa untuk efisiensi dan keteraturan administrasi.