HUT RI #81

KUA Rawalo Layani Rekomendasi Nikah ke Kecamatan Jatilawang

Oleh KUA Rawalo
SHARE

Rawalo – Kantor Urusan Agama (KUA) Kecamatan Rawalo memberikan pelayanan rekomendasi nikah bagi warga atas nama Kerto yang akan melangsungkan pernikahan di Desa Karanganyar Kecamatan Jatilawang. Senin (28/09)

Pelayanan rekomendasi nikah dilakukan dengan memastikan kelengkapan dan kesesuaian dokumen administrasi calon pengantin. Staf KUA, Siti Robingah atas perintah Kepala KUA Rawalo, Sakdolah, memeriksa data dengan teliti agar proses penerbitan rekomendasi dapat berjalan tertib dan sesuai ketentuan.

Rekomendasi nikah tersebut menjadi bagian dari proses administrasi bagi calon pengantin yang akan melaksanakan pernikahan di luar wilayah kerja KUA Rawalo. Melalui pelayanan yang dilakukan secara cermat dan profesional, KUA Rawalo berupaya memberikan kemudahan dan kepastian kepada masyarakat.

KUA Rawalo terus berkomitmen memberikan pelayanan administrasi pernikahan yang cepat, tepat, teliti, dan humanis, sehingga masyarakat dapat memperoleh pelayanan yang aman, nyaman, dan sesuai dengan ketentuan yang berlaku.