HUT RI #81

Penyuluh Sokaraja Tekankan Kesalingan, Keadilan, dan Keseimbangan kepada Tiga Pasangan Catin

Oleh KUA Sokaraja
SHARE

Sokaraja — Penyuluh Agama Islam KUA Sokaraja memberikan pembinaan kepada tiga pasangan calon pengantin (Catin) melalui kegiatan Bimbingan Perkawinan (Bimwin) yang berlangsung di Aula Balai Nikah KUA Sokaraja. Selasa (29/09).

Kegiatan Bimwin tersebut diikuti oleh tiga pasangan calon pengantin, yaitu Johar asal Karangpucung, Cilacap, bersama Mutiara dari Pamijen; Slamet Riyanto dari Karangnanas bersama Elly Purwanti dari Wiradadi; serta Zanuar dari Sokaraja Kulon bersama Nuri Aswari dari Karangrau.

Dalam kegiatan tersebut, Faidus Sa'ad bersama Suroso selaku Penyuluh Agama Islam memberikan pembekalan kepada para calon pengantin mengenai pentingnya memahami tujuan dan niat dalam membangun kehidupan rumah tangga.

Suroso menyampaikan bahwa pernikahan tidak semata-mata menjadi proses menyatukan dua insan secara sah, tetapi merupakan ikhtiar untuk membangun keluarga yang memiliki arah, tujuan, tanggung jawab, serta nilai-nilai keagamaan yang kuat.

“Menikah harus mengetahui tujuan dan niat. Jangan sampai pernikahan hanya dipahami sebagai perubahan status, tetapi belum memahami tanggung jawab besar yang akan dijalani bersama sebagai suami dan istri,” jelasnya.

Menurutnya, masih terdapat calon pengantin yang belum sepenuhnya memahami makna pernikahan dalam mewujudkan keluarga sakinah. Karena itu, Bimwin menjadi ruang penting bagi calon pengantin untuk mempersiapkan diri, tidak hanya secara administratif, tetapi juga dari sisi pengetahuan, mental, komunikasi, dan kesiapan menjalankan kehidupan berkeluarga.

Salah satu materi yang ditekankan dalam pembinaan tersebut adalah prinsip kesalingan, keadilan, dan keseimbangan dalam kehidupan rumah tangga.

Prinsip kesalingan mengajarkan bahwa suami dan istri perlu saling memahami, menghargai, membantu, dan bekerja sama dalam menjalankan kehidupan keluarga. Sementara keadilan berarti setiap pasangan mampu menempatkan hak dan kewajiban secara proporsional, tanpa mengabaikan tanggung jawab masing-masing.

Adapun keseimbangan diperlukan agar kehidupan rumah tangga tidak hanya berorientasi pada salah satu aspek, tetapi mampu menjaga keseimbangan antara ibadah, pekerjaan, ekonomi, hubungan dengan keluarga besar, pendidikan anak, serta kehidupan sosial.

H. Faidus Sa'ad turut mengingatkan para calon pengantin agar menjadikan pernikahan sebagai bagian dari ibadah dan perjalanan membangun keluarga yang diridai Allah SWT.

“Rumah tangga membutuhkan proses. Ada kebahagiaan, ada tantangan, dan ada perbedaan. Karena itu, sejak sebelum menikah calon pengantin perlu membangun komitmen untuk saling menghargai, saling menguatkan, dan menyelesaikan persoalan dengan komunikasi yang baik,” pesannya.

Melalui kegiatan Bimwin ini, para calon pengantin diharapkan memiliki bekal yang lebih baik dalam memasuki kehidupan rumah tangga. Pemahaman tentang tujuan pernikahan, niat yang benar, kesalingan, keadilan, dan keseimbangan diharapkan dapat menjadi fondasi dalam mewujudkan keluarga sakinah, mawaddah, warahmah.

Kegiatan Bimwin berlangsung dalam suasana interaktif. Para calon pengantin diberikan kesempatan untuk memahami berbagai hal yang berkaitan dengan kehidupan rumah tangga serta mempersiapkan diri menghadapi kehidupan setelah akad nikah.

Dengan demikian, Bimwin tidak hanya menjadi pembekalan sebelum pernikahan, tetapi juga menjadi ikhtiar Penyuluh Agama Islam KUA Kecamatan Sokaraja dalam menyiapkan calon pasangan agar mampu membangun keluarga yang harmonis, bertanggung jawab, dan berlandaskan nilai-nilai agama.