KUA Rawalo Bantu Catin Lengkapi Berkas Nikah dengan Teliti
Oleh KUA Rawalo
Rawalo – Kantor Urusan Agama (KUA) Rawalo terus memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat, salah satunya melalui pendampingan kepada calon pengantin (catin) atas nama Guntur Prasetya dan Amalia Anisa dari Menganti Kecamatan Rawalo dalam melengkapi persyaratan administrasi pernikahan. Pelayanan ini dilakukan secara teliti agar seluruh dokumen yang diajukan telah sesuai dengan ketentuan yang berlaku. Jumat (31/07)
Staf KUA, Siti Robingah atas perintah Kepala KUA Rawalo, Sakdolah, memeriksa kelengkapan dan kesesuaian setiap berkas, mulai dari identitas calon pengantin hingga dokumen pendukung lainnya. Jika ditemukan kekurangan atau ketidaksesuaian data, petugas memberikan penjelasan serta arahan agar berkas dapat segera dilengkapi.
Pelayanan yang cermat ini bertujuan untuk mencegah kendala pada proses pendaftaran maupun pelaksanaan akad nikah. Dengan administrasi yang lengkap dan benar, proses pencatatan nikah dapat berlangsung lebih cepat, tertib, dan sesuai peraturan.
KUA Rawalo berkomitmen menghadirkan pelayanan yang ramah, profesional, dan akuntabel sehingga masyarakat memperoleh kemudahan dalam mengurus administrasi pernikahan serta dapat melangsungkan akad nikah dengan lancar.
