HUT RI #81

KUA Purwokerto Barat Layani Permohonan Surat Rekomendasi Pernikahan Catin Pasir Kidul ke Grobogan

Oleh KUA Purwokerto Barat
SHARE

Banyumas – Kantor Urusan Agama (KUA) Purwokerto Barat kembali memberikan pelayanan administrasi pernikahan kepada masyarakat melalui layanan permohonan Surat Rekomendasi Pernikahan bagi calon pengantin (catin) warga Kelurahan Pasir Kidul yang akan melangsungkan pernikahan di wilayah Grobogan, Jawa Tengah. Senin (03/08)

Pelayanan tersebut dilaksanakan bertempat di ruang pelayanan KUA Purwokerto Barat. Pemohon datang melalui Petugas Pembantu Pegawai Pencatat Nikah (P3N) atau Kayim Kelurahan Pasir Kidul, Muntoif, untuk mengurus kelengkapan administrasi rekomendasi pernikahan.

Petugas pelayanan KUA Purwokerto Barat menerima dan melakukan pemeriksaan terhadap berkas persyaratan yang diajukan. Setelah dilakukan verifikasi administrasi, petugas memberikan arahan terkait tahapan dan kelengkapan dokumen yang diperlukan agar proses penerbitan Surat Rekomendasi Pernikahan dapat berjalan dengan tertib dan lancar.

Surat rekomendasi pernikahan merupakan salah satu dokumen administrasi bagi calon pengantin yang akan melaksanakan akad nikah di luar wilayah kerja KUA tempat tinggalnya. Melalui pelayanan ini, KUA Purwokerto Barat berupaya memberikan kemudahan, kepastian, serta pelayanan yang ramah dan profesional kepada masyarakat.

Kepala KUA Purwokerto Barat beserta jajaran terus berkomitmen meningkatkan kualitas pelayanan publik, khususnya dalam bidang administrasi pencatatan pernikahan, agar masyarakat dapat memperoleh layanan yang cepat, mudah, dan sesuai dengan ketentuan yang berlaku. (is)