HUT RI #81

KUA Purwokerto Barat Layani Konsultasi Wali Nikah bagi Catin Asal Rejasari

Oleh KUA Purwokerto Barat
SHARE

Purwokerto — Kantor Urusan Agama (KUA) Purwokerto Barat memberikan pelayanan konsultasi terkait wali nikah kepada salah seorang calon pengantin (catin) wanita asal Kelurahan Rejasari. Konsultasi berlangsung di ruang pelayanan KUA Purwokerto Barat. Selasa (11/08)

Konsultasi tersebut dilakukan sebagai bagian dari pelayanan KUA dalam memberikan pemahaman kepada calon pengantin mengenai ketentuan dan tata cara pelaksanaan pernikahan, khususnya yang berkaitan dengan kedudukan dan persyaratan wali nikah.

Dalam konsultasi, catin menyampaikan sejumlah pertanyaan terkait pelaksanaan pernikahan yang akan dijalaninya, termasuk mengenai wali nikah. Petugas KUA memberikan penjelasan sesuai dengan ketentuan hukum dan administrasi pernikahan yang berlaku.

Pelayanan konsultasi seperti ini menjadi salah satu bentuk upaya KUA Purwokerto Barat untuk memastikan calon pengantin memperoleh informasi yang jelas sebelum melangsungkan akad nikah. Dengan pemahaman yang baik, diharapkan pelaksanaan pernikahan dapat berjalan lancar serta memenuhi ketentuan yang berlaku.

KUA Purwokerto Barat terus berkomitmen memberikan pelayanan yang informatif, ramah, dan responsif kepada masyarakat, termasuk melalui layanan konsultasi bagi calon pengantin yang membutuhkan penjelasan terkait persiapan dan pelaksanaan pernikahan. (is)