HUT RI #81

KUA Purwojati Layani Warga dalam Pencatatan Nikah melalui SIMKAH

Oleh KUA purwojati
SHARE

Banyumas – Kantor Urusan Agama (KUA) Purwojati memberikan pelayanan pencatatan nikah melalui Sistem Informasi Manajemen Nikah (SIMKAH) kepada warga. Pelayanan ini dilakukan sebagai bagian dari upaya memberikan kemudahan kepada masyarakat dalam mengurus administrasi pernikahan secara tertib dan sesuai ketentuan.

Petugas KUA membantu warga dalam proses pencatatan dan pemutakhiran data pernikahan melalui SIMKAH. Setiap data dan dokumen diperiksa dengan teliti untuk memastikan kesesuaian identitas serta kelengkapan persyaratan administrasi.

Pelayanan berlangsung dengan suasana tertib dan komunikatif. Warga juga memperoleh penjelasan mengenai tahapan pencatatan nikah serta pentingnya memastikan seluruh data yang tercantum dalam administrasi pernikahan sudah benar.

Melalui pelayanan ini, KUA Purwojati terus berupaya menghadirkan pelayanan publik yang mudah, tertib, akurat, dan ramah kepada masyarakat. Pemanfaatan SIMKAH diharapkan semakin mendukung pengelolaan administrasi pernikahan yang efektif sekaligus memberikan kepastian bagi warga dalam pencatatan peristiwa pernikahan