KUA Periksa Berkas Pernikahan Catin Kelurahan Kober

Oleh KUA Purwokerto Barat
SHARE

Banyumas – Kantor Urusan Agama (KUA) Purwokerto Barat memberikan pelayanan kepada calon pasangan pengantin asal Kelurahan Kober melalui kegiatan pemeriksaan berkas pernikahan yang dilaksanakan di Kantor KUA Purwokerto Barat. Jumat (26/06).

Pemeriksaan berkas dilakukan secara langsung oleh Kepala KUA Purwokerto Barat, Khalim Endri, sebagai bagian dari tahapan administrasi sebelum pelaksanaan akad nikah. Kegiatan ini bertujuan untuk memastikan seluruh dokumen persyaratan telah lengkap, valid, dan sesuai dengan ketentuan yang berlaku sehingga proses pencatatan pernikahan dapat berjalan dengan tertib dan lancar. Pemeriksaan berkas merupakan salah satu tahapan resmi dalam layanan pencatatan nikah di KUA.

Dalam kesempatan tersebut, Khalim Endri juga memberikan arahan kepada calon pengantin agar memahami pentingnya kelengkapan administrasi serta mempersiapkan seluruh proses pernikahan dengan baik. Ia menegaskan bahwa pelayanan yang diberikan KUA tidak hanya berfokus pada aspek administrasi, tetapi juga sebagai upaya mendukung terwujudnya keluarga yang harmonis, sakinah, mawaddah, dan rahmah.

Calon pasangan pengantin tampak mengikuti proses pemeriksaan dengan tertib dan kooperatif. Seluruh dokumen diperiksa secara teliti untuk memastikan tidak terdapat kekurangan yang dapat menghambat proses pencatatan nikah.

Melalui pelayanan ini, KUA Purwokerto Barat terus berkomitmen memberikan layanan yang profesional, ramah, transparan, dan akuntabel kepada masyarakat, sekaligus memastikan setiap tahapan pernikahan terlaksana sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku. (is)