Gerakan CEPAK Digelorakan, Penyuluh KUA Lumbir Edukasi Cegah Perkawinan Anak di MT Al Baid
Oleh KUA Lumbir
Banyumas – Upaya pencegahan perkawinan anak terus diperkuat melalui kegiatan edukasi berbasis masyarakat. Penyuluh KUA Lumbir, Rizki Nur Azizah, melaksanakan bimbingan penyuluhan dan edukasi program CEPAK (Cegah Perkawinan Anak) di Majelis Taklim Al Ba’id, Desa Kedunggede. Jumat (26/06)
Dalam kegiatan tersebut, Rizki Nur Azizah menyampaikan pentingnya kesadaran bersama untuk mencegah praktik perkawinan anak yang masih menjadi tantangan di beberapa wilayah. Ia menjelaskan bahwa perkawinan pada usia dini memiliki dampak luas, mulai dari terhambatnya pendidikan, risiko kesehatan ibu dan anak, hingga potensi permasalahan sosial dalam rumah tangga.
Melalui pendekatan edukatif dan komunikatif, peserta diajak memahami bahwa kesiapan menikah tidak hanya dilihat dari usia, tetapi juga kematangan emosional, ekonomi, dan pengetahuan dalam membangun keluarga. Program CEPAK sendiri hadir sebagai gerakan preventif yang melibatkan peran keluarga, tokoh masyarakat, dan lembaga keagamaan.
“Pencegahan perkawinan anak adalah tanggung jawab bersama. Kita harus melindungi generasi muda agar dapat meraih masa depan yang lebih baik,” ungkapnya di hadapan jamaah.
Kegiatan berlangsung dengan antusias, di mana para peserta aktif berdiskusi dan menyampaikan pandangan terkait kondisi di lingkungan masing-masing. Interaksi tersebut menjadi ruang berbagi solusi sekaligus memperkuat komitmen bersama dalam menekan angka perkawinan anak.
Melalui edukasi CEPAK ini, diharapkan masyarakat Desa Kedunggede semakin sadar akan pentingnya menjaga masa depan anak-anak, serta mampu menjadi agen perubahan dalam menciptakan generasi yang sehat, cerdas, dan berkualitas.
