KUA Optimalkan Layanan, Pendaftaran Pernikahan Warga Terlayani Baik

Oleh KUA Lumbir
SHARE

Banyumas – Kantor Urusan Agama (KUA) Lumbir kembali melaksanakan pelayanan pendaftaran pernikahan bagi masyarakat. Kali ini, pendaftaran dilakukan atas nama Anjas Afandi, warga Desa Klapagading, Kecamatan Wangon, dengan calon mempelai wanita Lailatul Aini Farida yang berasal dari Desa Karanggayam, Kecamatan Lumbir. Jumat (08/05)

Proses pendaftaran tersebut difasilitasi oleh Petugas Pembantu Pencatat Nikah (P3N) Desa Karanggayam, Saryanto, yang turut mendampingi calon pengantin dalam melengkapi persyaratan administrasi. Dengan pendampingan tersebut, proses pendaftaran berjalan dengan lancar dan sesuai dengan ketentuan yang berlaku.

Dalam kesempatan tersebut, P3N juga memberikan arahan kepada calon pengantin terkait tahapan pernikahan, termasuk pentingnya kelengkapan dokumen serta kesiapan dalam membangun rumah tangga. Hal ini menjadi bagian dari upaya KUA dalam memberikan pelayanan yang tidak hanya administratif, tetapi juga edukatif.

Pihak KUA Lumbir menyampaikan bahwa pelayanan pendaftaran pernikahan terus dioptimalkan guna memberikan kemudahan bagi masyarakat. Dengan adanya pendampingan dari P3N, diharapkan proses administrasi dapat berjalan lebih tertib, cepat, dan tepat.

Melalui pelayanan yang maksimal, KUA Lumbir berkomitmen untuk terus mendukung masyarakat dalam mempersiapkan pernikahan yang sah secara hukum dan agama, serta mewujudkan keluarga yang harmonis dan sejahtera.