KUA Layani Permohonan Surat Keterangan Belum Menikah untuk Pendaftaran TNI

Oleh KUA Purwokerto Barat
SHARE

Banyumas — Kantor Urusan Agama (KUA) Purwokerto Barat memberikan pelayanan permohonan surat keterangan belum menikah kepada salah satu warga Kelurahan Kober yang akan mendaftar sebagai calon anggota TNI, di Ruang Pelayanan KUA Purwokerto Barat. Jumat (22/05)

Pelayanan tersebut merupakan bagian dari komitmen KUA Purwokerto Barat dalam memberikan pelayanan administrasi keagamaan kepada masyarakat secara cepat, tepat, dan ramah. Surat keterangan belum menikah menjadi salah satu persyaratan administrasi yang diperlukan dalam proses pendaftaran calon anggota TNI.

Petugas pelayanan KUA Purwokerto Barat memberikan pendampingan dan arahan terkait kelengkapan berkas yang dibutuhkan agar proses pengajuan dapat berjalan dengan lancar. Warga yang mengajukan permohonan juga tampak terbantu dengan pelayanan yang diberikan.

Dengan adanya pelayanan yang prima dan responsif, diharapkan masyarakat dapat lebih mudah dalam mengurus berbagai kebutuhan administrasi. (is)