HUT RI #81

KUA Dampingi Pengajuan Ijop TPQ Al Ikhlas Wangon

Oleh KUA Wangon
SHARE

Banyumas--Kantor Urusan Agama (KUA) Wangon memberikan pelayanan pendampingan berkas pengajuan Izin Operasional (Ijop) Taman Pendidikan Al-Qur’an (TPQ) Al Ikhlas Wangon. Pendampingan dilakukan untuk membantu pengelola TPQ memastikan kelengkapan administrasi sebelum berkas diajukan kepada instansi terkait. Senin (14/09)

Penyuluh Agama Islam KUA Wangon, Zainur, menyampaikan bahwa pendampingan tersebut merupakan bagian dari upaya memberikan pelayanan dan pembinaan kepada lembaga pendidikan keagamaan di wilayah Kecamatan Wangon. Menurutnya, kelengkapan dokumen menjadi hal penting agar proses pengajuan Ijop dapat berjalan tertib dan sesuai dengan ketentuan.

“Pendampingan ini kami lakukan agar pengelola TPQ dapat memahami persyaratan administrasi dengan baik. Harapannya, berkas yang diajukan benar-benar lengkap sehingga proses selanjutnya dapat berjalan lancar,” ungkap Zainur.

Sementara itu, Murti, pegawai KUA Wangon, menjelaskan bahwa pemeriksaan berkas dilakukan secara teliti dengan memberikan penjelasan apabila masih terdapat dokumen yang perlu dilengkapi atau diperbaiki. Pelayanan tersebut diharapkan dapat memudahkan pengelola TPQ dalam mempersiapkan seluruh persyaratan pengajuan Ijop.

Pelayanan pendampingan berkas pengajuan Ijop TPQ Al Ikhlas Wangon berlangsung dengan tertib dan komunikatif. KUA Wangon terus berkomitmen mendukung keberadaan lembaga pendidikan Al-Qur’an melalui pelayanan administrasi, pendampingan, dan koordinasi agar proses pengajuan izin operasional dapat berjalan sesuai prosedur.(srf)