Penyuluh Bantu Carikan Data Arsip Nikah Lama Warga
Oleh KUA Wangon
Banyumas--Penyuluh Agama Islam KUA Wangon turut membantu masyarakat dalam pelayanan pencarian data arsip pernikahan lama. Pelayanan tersebut dilakukan sebagai bagian dari upaya KUA Wangon memberikan kemudahan kepada warga yang membutuhkan data atau riwayat pencatatan pernikahan untuk berbagai keperluan administrasi. Senin (14/09)
Dalam proses pencarian, penyuluh melakukan penelusuran terhadap arsip nikah yang tersimpan di KUA Wangon dengan mencermati data yang disampaikan oleh warga. Ahmad, Penyuluh Agama Islam KUA Wangon, mengatakan bahwa pencarian arsip lama membutuhkan ketelitian agar data yang ditemukan benar-benar sesuai dengan identitas dan informasi yang dimiliki pemohon.
“Arsip nikah lama harus dicari dengan teliti berdasarkan data yang tersedia, seperti nama, tahun pernikahan, dan informasi pendukung lainnya. Kami berusaha membantu warga agar data yang dibutuhkan dapat ditemukan dengan tepat,” ujar Ahmad.
Senada dengan hal tersebut, Ni’mah, Penyuluh Agama Islam KUA Wangon, menyampaikan bahwa keberadaan arsip pernikahan memiliki nilai penting bagi masyarakat, terutama ketika warga membutuhkan bukti atau informasi terkait riwayat pernikahan yang telah berlangsung bertahun-tahun sebelumnya. Menurutnya, pelayanan pencarian arsip juga merupakan bentuk perhatian KUA terhadap kebutuhan administrasi masyarakat.
Melalui pelayanan pencarian arsip nikah lama ini, KUA Wangon terus berupaya memberikan pelayanan yang tertib, teliti, dan membantu masyarakat. Penyuluh Agama tidak hanya menjalankan tugas penyuluhan, tetapi juga turut berperan dalam mendukung pelayanan administrasi dan memberikan pendampingan kepada warga yang membutuhkan informasi terkait dokumen pernikahan.(srf)
