KUA Berikan Pelayanan Riwayat Nikah Kepada Warga Desa Kedungwuluh Kidul
Oleh KUA patikraja
Patikraja – Kantor Urusan Agama (KUA) Patikraja terus berkomitmen memberikan pelayanan administrasi kepada masyarakat secara cepat, mudah, dan profesional. Bertempat di ruang pelayanan KUA Patikraja, petugas memberikan pelayanan permohonan Riwayat nikah kepada warga Desa kedungwuluh KIdul. Rabu (29/07)
Pelayanan berlangsung dengan tertib dan lancar. Melalui pelayanan ini, KUA Patikraja menunjukkan komitmennya untuk menghadirkan layanan publik yang prima, responsif, dan berorientasi pada kebutuhan masyarakat. Diharapkan, pelayanan administrasi yang diberikan dapat membantu warga memperoleh pelayanan secara tepat waktu serta memberikan kemudahan dalam mengakses berbagai layanan pemerintahan.
KUA Patikraja senantiasa berupaya meningkatkan kualitas pelayanan kepada masyarakat sebagai bagian dari pelaksanaan tugas dan fungsi Kementerian Agama dalam memberikan pelayanan yang profesional, akuntabel, dan berintegritas. (Ida W)
