KUA Berikan Pelayanan Dua Rekom Untuk Dua Pasang Catin Kedungwuluh

Oleh KUA Purwokerto Barat
SHARE

Banyumas --- KUA Purwokerto Barat kembali memberikan pelayanan administrasi pernikahan kepada masyarakat melalui penerbitan surat rekomendasi nikah bagi dua pasangan calon pengantin (catin) asal Kelurahan Kedungwuluh. Pelayanan tersebut dilaksanakan di KUA Purwokerto Barat melalui Kayim Kedungwuluh, Agus W. Selasa (26/05)

Dua pasangan catin tersebut diketahui akan melangsungkan akad nikah di luar daerah, masing-masing di Kabupaten Jember, Provinsi Jawa Timur, dan di Kebayoran Baru, Jakarta Selatan. Surat rekomendasi nikah menjadi salah satu dokumen penting yang diperlukan bagi calon pengantin yang akan melaksanakan pernikahan di luar wilayah domisili atau luar kecamatan asal.

Dalam pelayanan tersebut, petugas KUA melakukan pemeriksaan kelengkapan berkas administrasi serta memastikan seluruh dokumen telah sesuai dengan ketentuan yang berlaku. Proses pelayanan berjalan dengan tertib, lancar, dan penuh koordinasi antara pihak KUA dengan Kayim setempat.

KUA Purwokerto Barat terus berkomitmen memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat, khususnya dalam bidang administrasi pernikahan. Dengan pelayanan yang cepat, tepat, dan profesional, diharapkan seluruh proses persiapan pernikahan calon pengantin dapat berjalan dengan baik dan tanpa kendala administratif. (is)