KUA Berikan Layanan Pendaftaran Nikah Warga Kedungwuluh

Oleh KUA Purwokerto Barat
SHARE

Banyumas – Kantor Urusan Agama (KUA) Purwokerto Barat kembali memberikan pelayanan administrasi pernikahan kepada masyarakat. Seorang wanita warga Kelurahan Kedungwuluh mendatangi ruang pelayanan KUA Purwokerto Barat untuk melakukan pendaftaran nikah sebagai bagian dari persiapan menuju pelaksanaan akad nikah. Senin (08/06)

Pelayanan berlangsung dengan tertib dan lancar. Petugas KUA Purwokerto Barat melakukan pemeriksaan kelengkapan berkas administrasi yang menjadi persyaratan pendaftaran nikah, sekaligus memberikan arahan dan penjelasan terkait tahapan-tahapan yang harus dipenuhi oleh calon pengantin sebelum hari pelaksanaan akad nikah. Proses verifikasi dokumen dilakukan secara cermat guna memastikan seluruh persyaratan telah sesuai dengan ketentuan yang berlaku.

Calon pengantin tampak kooperatif dalam mengikuti seluruh prosedur pelayanan. Dengan pendampingan dari petugas, berbagai dokumen yang dibutuhkan dapat diperiksa dan diverifikasi sehingga proses pendaftaran berjalan efektif dan tidak mengalami kendala berarti.

KUA Purwokerto Barat terus berkomitmen memberikan pelayanan yang cepat, tepat, ramah, dan profesional kepada masyarakat, khususnya dalam bidang pelayanan administrasi pernikahan. Melalui pelayanan yang optimal, diharapkan setiap calon pengantin dapat mempersiapkan pernikahannya dengan baik sehingga pelaksanaan akad nikah nantinya dapat berlangsung lancar dan sesuai dengan ketentuan yang berlaku.

Pelayanan pendaftaran nikah merupakan salah satu bentuk komitmen KUA Purwokerto Barat dalam mendukung terwujudnya keluarga yang sakinah, mawaddah, dan warahmah melalui tertib administrasi serta pembinaan calon pengantin sejak awal proses pernikahan. (is)