KUA Beri Layanan Konsultasi Terkait Sinkronisasi Data Nama Warga

Oleh KUA SUMPIUH
SHARE

Sumpiuh – Dalam upaya meningkatkan kualitas pelayanan publik dan tertib administrasi kependudukan, Penghulu KUA Sumpiuh, Ahmad Muflikhul Wafa, memberikan layanan konsultasi intensif bagi warga yang menghadapi kendala perbedaan penulisan nama pada dokumen kependudukan. Kamis (07/05)

Perbedaan nama pada dokumen vital seperti KTP, Kartu Keluarga, dan Ijazah seringkali menjadi hambatan utama bagi masyarakat yang hendak melangsungkan pernikahan atau mengurus administrasi lainnya. Menanggapi hal tersebut, Ahmad Muflikhul Wafa menjelaskan langkah-langkah prosedural yang harus ditempuh warga agar data mereka sinkron sesuai dengan regulasi yang berlaku.

"Kami berupaya memberikan solusi terbaik dan penjelasan yang mudah dipahami agar warga tidak bingung dalam mengurus perubahan atau pembetulan data. Ketelitian dalam dokumen nikah sangat krusial demi kepastian hukum di masa depan," ujarnya di sela-sela pelayanan.

Layanan konsultasi ini merupakan bagian dari komitmen KUA Sumpiuh untuk hadir sebagai garda terdepan dalam solusi problematika hukum Islam dan administrasi kemitraan umat di wilayah Kecamatan Sumpiuh. Dengan adanya pendampingan langsung dari penghulu, diharapkan masyarakat merasa terbantu dan proses administrasi dapat berjalan lebih cepat serta akurat.