KUA Berbenah Rapikan Arsip Data Pernikahan
Oleh KUA Tambak
Tambak – Dalam upaya meningkatkan efisiensi pelayanan publik dan tata kelola administrasi yang tertib, staf Kantor Urusan Agama (KUA) Tambak, Nunung Hamidah, melakukan pembenahan dan penataan ulang berkas-berkas arsip di ruang kearsipan. Rabu (29/07/2026).
Kegiatan perapian dokumen ini dilakukan untuk memastikan seluruh data vital—mulai dari berkas pencatatan nikah, bimbingan masyarakat, hingga dokumen administratif lainnya—terorganisasi dengan rapi dan sistematis.
Nunung Hamidah menjelaskan bahwa kerapian arsip merupakan kunci utama dalam memberikan pelayanan yang cepat dan tepat kepada masyarakat. Menurutnya, dokumen kearsipan yang teratur akan sangat mempermudah petugas saat proses pencarian data kembali (retrieval) dibutuhkan secara mendadak.
"Pencarian data sering kali membutuhkan waktu lama jika sistem pengarsipannya tidak tertata dengan baik. Dengan pengelompokan dan penataan ulang yang lebih rapi hari ini, kami berharap proses penyajian data atau pencarian dokumen yang dibutuhkan masyarakat maupun pimpinan dapat dilakukan dengan jauh lebih cepat dan akurat," ujar Nunung di sela-sela aktivitasnya.
Key Highlights Penataan Arsip:
-
Digitalisasi & Sortir Manual: Memilah dokumen berdasarkan tahun dan jenis pelayanan untuk mempercepat inventarisasi.
-
Efisiensi Waktu: Memangkas waktu pencarian dokumen akta nikah dan berkas pendukung lainnya.
-
Keamanan Data: Memastikan berkas fisik tersimpan di tempat yang aman dan terhindar dari kerusakan.
Langkah preventif dan pemeliharaan arsip secara berkala ini merupakan bagian dari komitmen KUA Tambak dalam mewujudkan tata kelola birokrasi yang bersih, responsif, dan profesional demi kenyamanan warga setempat.
