HUT RI #81

KUA Baturraden Bekali Catin Ilmu Berumah Tangga

Oleh KUA baturraden
SHARE

Baturraden — Pernikahan bukan hanya tentang menyatukan dua hati, tetapi juga tentang kesiapan untuk menjalani kehidupan bersama dengan penuh tanggung jawab. Hal tersebut menjadi pesan utama dalam pelaksanaan Bimbingan Perkawinan (Bimwin) bagi calon pengantin yang dilaksanakan oleh KUA Baturraden. Jumat (14/08)

Bimbingan perkawinan kali ini diikuti oleh pasangan calon pengantin Tri Widianto dan Tri Mei Intani, yang berasal dari Desa Linggasari, Kecamatan Kembaran, dan Desa Kutasari, Kecamatan Baturraden. Kegiatan tersebut dibimbing oleh Asror, Penyuluh Agama Islam, sebagai bagian dari upaya memberikan pembekalan kepada calon pengantin sebelum memasuki kehidupan berumah tangga.

Mengangkat tema “Cinta Saja Tidak Cukup, Pernikahan Butuh Ilmu”, Bimwin mengajak calon pengantin memahami bahwa kehidupan rumah tangga membutuhkan lebih dari sekadar rasa cinta. Diperlukan ilmu, komunikasi yang baik, kesabaran, tanggung jawab, serta kemampuan menyelesaikan berbagai persoalan yang mungkin muncul dalam perjalanan rumah tangga.

Dalam bimbingan tersebut, calon pengantin diberikan pemahaman mengenai pentingnya membangun komunikasi yang sehat antara suami dan istri, pembagian peran dalam keluarga, pengelolaan konflik, serta pentingnya saling menghargai dan memahami pasangan.

Asror, menyampaikan bahwa pernikahan merupakan sebuah ibadah sekaligus amanah yang harus dipersiapkan dengan matang.

“Cinta memang menjadi salah satu dasar dalam membangun rumah tangga, tetapi cinta perlu dibimbing dengan ilmu. Dengan ilmu, pasangan akan lebih siap menghadapi perbedaan, menyelesaikan masalah, dan bersama-sama membangun keluarga yang sakinah, mawaddah, warahmah.”

Ia juga mengingatkan bahwa calon pengantin perlu memiliki komitmen untuk terus belajar setelah menikah. Sebab, kehidupan rumah tangga merupakan proses panjang yang membutuhkan kesabaran, kedewasaan, dan kerja sama antara suami dan istri.

Melalui kegiatan Bimwin ini, KUA Baturraden berharap pasangan calon pengantin tidak hanya siap secara administratif untuk melangsungkan pernikahan, tetapi juga memiliki kesiapan mental, spiritual, emosional, dan pengetahuan dalam menjalani kehidupan berkeluarga.

Pada akhirnya, pernikahan yang kuat bukan hanya dibangun dengan cinta, tetapi juga dengan ilmu, komunikasi, komitmen, dan doa. Dengan bekal tersebut, pasangan diharapkan mampu mewujudkan keluarga yang sakinah, mawaddah, warahmah, serta menjadi keluarga yang membawa keberkahan bagi masyarakat dan bangsa.

Oleh: Asror, S.H.I.
Penyuluh Agama Islam
KUA Kecamatan Baturraden