KUA Ajibarang Saksi Awal Kisah Baru Catin Menjelang Agustus Bahagia
Oleh HUMAS
Ajibarang - Di Kantor Urusan Agama (KUA) Ajibarang, pasangan Irpan Ripandi dan Resti Maryani hadir untuk menyerahkan dan memeriksa berkas pendaftaran pernikahan mereka. Irpan, pria asal Gunungsari, Cimahi, Kuningan, dan Resti, wanita asal Desa Sawangan, Ajibarang, menghadap Muzayyin, penghulu KUA Ajibarang, dalam rangka melengkapi administrasi pernikahan yang rencananya akan dilaksanakan pada Selasa, 18 Agustus 2026. Kamis (30/07)
Keduanya mengaku pertama kali bertemu di tempat pekerjaan mereka di Jakarta. Dari situ, benih cinta tumbuh hingga akhirnya mereka memutuskan untuk melanjutkan hubungan ke jenjang pernikahan. Setelah melalui tahapan bimbingan dan pemeriksaan berkas, kini mereka siap menapaki langkah baru bersama dalam ikatan resmi di hadapan penghulu dan saksi.
Rencananya, akad nikah Irpan dan Resti akan dilangsungkan di rumah Resti di Desa Sawangan, Kecamatan Ajibarang. Lokasi ini dipilih agar prosesi pernikahan terasa lebih akrab dan dihadiri oleh keluarga serta kerabat dekat. Dengan selesainya tahap pendaftaran ini, pasangan tersebut tinggal menunggu hari pelaksanaan untuk mengikrarkan janji suci mereka.
