KUA Ajibarang Cek Teliti Berkas Pernikahan Calon Pengantin Duda-Janda
Oleh HUMAS
Ajibarang – Kantor Urusan Agama (KUA) Ajibarang melakukan pemeriksaan teliti terhadap berkas pernikahan calon pengantin Amir Nuridin asal Pemalang dan Heni Maryani asal Tipar Kidul. Pengecekan dilakukan oleh Isnaeni, selaku Penghulu KUA Ajibarang, yang juga menanyakan kevalidan dokumen secara langsung kepada pihak terkait. Kamis (07/05)
Kedua calon pengantin, yang berstatus duda dan janda, dijadwalkan melangsungkan pernikahan di Tipar Kidul pada hari Minggu, 31 Mei 2026. Wali nikah untuk acara tersebut adalah adik kandung pengantin perempuan, Anggi Marcelino. Pada kesempatan tersebut, hanya calon pengantin perempuan yang hadir karena calon pengantin laki-laki masih sibuk di Pemalang. Meski demikian, berkas dari kedua belah pihak telah lengkap dan memenuhi persyaratan administrasi. Pemeriksaan ini merupakan bagian dari prosedur standar KUA untuk memastikan kelancaran dan keabsahan pernikahan sesuai ketentuan hukum Islam dan peraturan perundang-undangan.
