Koordinasi Penyuluh Fungsional dengan Penyuluh KUA Baturraden, Bahas Pembagian Admin EWS, Simzat, dan Wakaf
Oleh KUA baturraden
Baturraden — Bertempat di Balai Pilar Sakinah KUA Baturraden, berlangsung kegiatan koordinasi antara Penyuluh Agama Islam Fungsional dengan jajaran Penyuluh Agama Islam KUA Baturraden. Pertemuan ini membahas pembagian tugas pengelolaan admin sistem, meliputi Early Warning System (EWS), Sistem Informasi Manajemen Zakat (Simzat), dan pengelolaan data wakaf setelah konsultasi dengan Kepala KUA Baturraden. Kamis (30/07)
Koordinasi tersebut merupakan langkah strategis dalam rangka optimalisasi tugas dan fungsi penyuluh dalam mendukung pelayanan keagamaan yang lebih tertib administrasi dan berbasis digital. Melalui pembagian admin yang jelas, diharapkan setiap penyuluh memiliki tanggung jawab yang terukur dalam pengelolaan data-data strategis tersebut.
Dalam pertemuan itu, dibahas pula mekanisme koordinasi lanjutan serta langkah teknis yang perlu disiapkan agar pengelolaan ketiga sistem berjalan optimal dan terintegrasi dengan baik di lingkungan KUA Baturraden.
Kegiatan ini menjadi bagian dari upaya berkelanjutan dalam memperkuat tata kelola administrasi keagamaan, khususnya terkait kesiapsiagaan dini (EWS), pengelolaan zakat, serta pendataan wakaf yang akurat dan akuntabel. (elbab).
