Konsultasi Perubahan Data Buku Nikah, Kepala KUA Kemranjen Berikan Solusi
Oleh KUA KEMRANJEN
Kemranjen — KUA Kemranjen kembali memberikan pelayanan konsultasi administrasi pernikahan kepada masyarakat. Kali ini, Kyai Syarifuddin dari Desa Petarangan, Kecamatan Kemranjen, datang ke Front Office KUA Kemranjen untuk berkonsultasi terkait perubahan data pada buku nikah yang diperlukan untuk keperluan ibadah umrah. Selasa (11/08)
Kedatangan Kyai Syarifuddin diterima oleh Kepala KUA Kemranjen, Apriliyanto. Dalam konsultasi tersebut dibahas kebutuhan penyesuaian dokumen pernikahan agar data yang diperlukan untuk proses administrasi umrah dapat tercantum dengan jelas.
Apriliyanto memberikan solusi dengan memproses duplikat dua buku nikah, dengan memunculkan Nomor Induk Kependudukan (NIK) serta tempat dan tanggal lahir sesuai data kependudukan yang berlaku.
Pelayanan ini merupakan bagian dari komitmen KUA Kemranjen dalam memberikan layanan administrasi pernikahan yang cepat, tepat, transparan, dan solutif, sehingga masyarakat memperoleh kepastian dalam memenuhi kebutuhan dokumen pernikahan untuk berbagai keperluan.
Melalui pelayanan di Front Office, KUA Kemranjen terus berupaya menghadirkan pelayanan sepenuh hati serta membantu masyarakat menyelesaikan berbagai persoalan administrasi pernikahan sesuai ketentuan yang berlaku.(W)
