Kepala KUA Sumpiuh Layani Langsung Perubahan Data Buku Nikah Persiapan Haji
Oleh KUA SUMPIUH
Sumpiuh – Dalam rangka mendukung kelancaran persiapan ibadah haji tahun 2026, Kepala Kantor Urusan Agama (KUA) Sumpiuh, Suhiryanto Amin Ghufron, memberikan pelayanan langsung kepada warga yang mengajukan perbaikan data buku nikah. Selasa (11/08)
Layanan perbaikan data dokumen pernikahan ini dilakukan untuk memastikan kelengkapan dan kesesuaian identitas jemaah calon haji, khususnya sebagai salah satu persyaratan administrasi dalam penerbitan paspor.
Suhiryanto Amin Ghufron menyampaikan bahwa ketelitian data administrasi sangat krusial agar seluruh proses pemberkasan haji berjalan lancar tanpa kendala teknis. KUA Sumpiuh berkomitmen untuk memberikan pelayanan yang cepat, tepat, dan ramah guna mempermudah masyarakat yang tengah mempersiapkan keberangkatan ke Tanah Suci.
Dengan dilakukannya perbaikan data buku nikah ini, diharapkan proses pengurusan paspor haji para calon jemaah dari wilayah Kecamatan Sumpiuh dapat terselesaikan tepat waktu.
