Kepala KUA Ajibarang Hadirkan Keabsahan Hukum dalam Akad Nikah

Oleh HUMAS
SHARE

Ajibarang Kulon — Keluarga dan warga berkumpul menyaksikan akad nikah khidmat antara Maryam dan Anton di kediaman mempelai perempuan. Pencatatan pernikahan dilakukan langsung oleh Kepala KUA Ajibarang, Mujamil, yang menyerahkan buku nikah kepada Anton, disaksikan Maryam yang anggun memakai busana pengantin muslimah putih. Jumat (22/05)

Wali nikah adalah Arifin, kakak Maryam, yang tiba dari Lamongan, Jawa Timur, untuk mengantar adiknya menuju pelaminan. Maryam, seorang janda yang dikenal pekerja keras, sehari-hari mengelola usaha dagang Lamongan di depan Kantor Pegadaian Ajibarang. Hubungan keduanya berawal melalui perantara Sari, adik Anton, yang selama ini membantu Maryam, hingga berujung pada niat serius membina rumah tangga.

Keluarga, kerabat, dan warga Desa Ajibarang Kulon mendoakan agar pernikahan Maryam dan Anton menjadi keluarga yang samawa.