HUT RI #81

Ikrar Wakaf Bukti Sadar Masyarakat Tentang Investasi Akhirat

Oleh KUA KEMRANJEN
SHARE

Kemranjen – Semangat berwakaf demi kemaslahatan umat kembali ditunjukkan oleh masyarakat Desa Kebarongan. Bertempat di Balai Desa Kebarongan, telah dilaksanakan prosesi ikrar wakaf dari salah seorang warga Desa Kebarongan kepada Badan Hukum Nahdlatul Ulama (BHNU) Kemranjen. Kamis (30/07)

Prosesi ikrar wakaf berlangsung dengan khidmat dan disaksikan langsung oleh Kepala Desa Kebarongan beserta jajaran perangkat desa. Kehadiran pemerintah desa menjadi bentuk dukungan terhadap tertib administrasi perwakafan sekaligus memastikan proses wakaf berjalan sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan.

Tanah wakaf tersebut diperuntukkan bagi pembangunan sebuah musholla yang diharapkan menjadi pusat ibadah, pembinaan keagamaan, dan kegiatan sosial kemasyarakatan bagi warga sekitar. Dengan adanya wakaf ini, diharapkan semakin memperkuat syiar Islam serta memberikan manfaat yang berkelanjutan bagi generasi mendatang.

Pelaksanaan ikrar wakaf ini menjadi bukti nyata sinergi antara masyarakat, pemerintah desa, dan KUA Kemranjen dalam mewujudkan pengelolaan wakaf yang amanah, tertib administrasi, serta memiliki kepastian hukum. Diharapkan semakin banyak masyarakat yang terdorong untuk memanfaatkan wakaf sebagai amal jariyah yang manfaatnya terus mengalir bagi kepentingan umat.(W)