Digitalisasi Percepat Layanan KUA Ajibarang
Oleh HUMAS
Ajibarang — Kantor Urusan Agama (KUA) Ajibarang mempercepat layanan administrasi lewat pemanfaatan dokumen digital. Ririn Ekawati dari Desa Lesmana datang untuk mengurus perubahan data Kartu Keluarga (KK) dan menunjukkan salinan riwayat pernikahan orang tuanya lewat ponsel kepada petugas H. Ahmad Faisal (Kaji Econg). Senin (18/05)
Kaji Econg menerima dan memverifikasi dokumen digital, yang mempercepat pemeriksaan awal dan membuat proses administrasi lebih efisien. Ririn mengapresiasi pelayanan yang informatif dan ramah: “Pelayanan yang informatif sangat membantu kami mengurus dokumen yang kadang rumit.”
Momen ini mencerminkan sinergi warga dan aparat serta manfaat langsung digitalisasi dalam memperlancar layanan publik. KUA Ajibarang menyatakan akan terus meningkatkan kecepatan dan ketepatan layanan bagi masyarakat.
