HUT RI #81

Daftar Nikah Mandiri di KUA Ajibarang: Catin Lengkapi Berkas dengan Pendampingan Operator

Oleh HUMAS
SHARE

 

Ajibarang - Di ruang operator Kantor Urusan Agama (KUA) Ajibarang, Boni Haryanto menerima pasangan calon pengantin Rahmat Irfanuddin (asal Kedungurang, Gumelar) dan Dini Nuraeni (asal Ciberung, Ajibarang). Keduanya mendaftar nikah secara mandiri, menunjukkan inisiatif dan kesiapan dalam memenuhi prosedur administrasi pernikahan. Selasa (11/08)

Dalam pendaftaran tersebut, wali nikah bertindak Sarwan, dengan saksi Susanto (pihak putra) dan Simun Hadi Purwanto (pihak putri). Pernikahan direncanakan dilaksanakan pada Kamis, 17 September 2026, di rumah mempelai putri di Desa Ciberung, dengan mas kawin berupa gelang emas dan uang tunai.

Boni melayani dengan baik dan ramah, sekaligus memeriksa kelengkapan dokumen secara teliti. Sejumlah berkas yang belum sesuai langsung diperintahkan untuk direvisi agar memenuhi standar verifikasi KUA. Langkah ini memastikan proses selanjutnya berjalan lancar dan akad nikah dapat dilaksanakan sesuai jadwal yang telah ditetapkan.