HUT RI #81

Bimwin Mandiri Catin Asal Buniayu

Oleh KUA Tambak
SHARE

Tambak – Mempersiapkan pondasi rumah tangga yang kokoh, Penyuluh Agama Islam Kantor Urusan Agama (KUA) Tambak, Mukhrodin, memberikan bimbingan perkawinan bagi pasangan calon pengantin (catin). Jumat (24/07)

Kegiatan bimbingan tersebut diikuti oleh pasangan calon pengantin, Ronggo Prakosa dan Gusti Suherti, yang berasal dari Desa Buniayu, Kecamatan Tambak.

Dalam pembekalannya, Mukhrodin menyampaikan materi bertajuk "Mewujudkan Keluarga Sakinah dalam Bingkai Rumah Tangga Bahagia". Ia menekankan bahwa pernikahan bukan sekadar menyatukan dua insan, melainkan ibadah panjang yang membutuhkan kesiapan lahir dan batin.

1. Pilar Kebahagiaan Rumah Tangga > Kebahagiaan sejati dalam rumah tangga tercapai apabila hubungan suami istri dilandasi oleh rasa cinta (mawaddah), kasih sayang (rahmah), serta kedamaian (sakinah) yang bersumber dari ketakwaan kepada Allah SWT.

2. Menghadapi Dinamika Kehidupan > Setiap pasangan diimbau untuk senantiasa mengedepankan komunikasi yang santun, kesabaran, dan sikap saling memahami dalam menyelesaikan setiap persoalan yang timbul di masa depan.

Melalui bimbingan ini, KUA Tambak berharap calon pengantin dapat memahami hak dan kewajiban masing-masing, sehingga mampu membangun keluarga yang harmonis, sejahtera, dan penuh keberkahan hingga akhir hayat.

Acara bimbingan berlangsung lancar dan ditutup dengan doa bersama untuk kelancaran seluruh prosesi pernikahan pasangan Ronggo Prakosa dan Gusti Suherti.