Bimwin Bekali Catin Arungi Rumahtangga Bahagia
Oleh KUA patikraja
Patikraja – Kantor Urusan Agama (KUA) Patikraja kembali menunjukkan komitmennya dalam menyiapkan pasangan calon pengantin (catin) melalui kegiatan Bimbingan Perkawinan (Bimwin). Kegiatan BIMWIN ini dibawakan oleh Penyuluh Agama islam KUA Patikraja, Wahidah, dan diikuti oleh dua pasang calon pengantin yang akan melangsungkan akad nikah di Jum'at, 29 Mei 2026. Selasa (12/05)
Bimwin merupakan program rutin yang digagas oleh Kementerian Agama Republik Indonesia. Tujuannya adalah untuk membekali para catin dengan pengetahuan, pemahaman, serta keterampilan yang esensial dalam membangun dan mengarungi bahtera rumah tangga yang harmonis, atau sakinah mawaddah wa rahmah.
Wahidah dalam kesempatan tersebut menyampaikan bahwa pernikahan bukan hanya soal akad, melainkan sebuah ikatan suci yang membutuhkan kesiapan mental, spiritual, sosial, dan ekonomi. "Melalui Bimwin ini, kami berharap para calon pengantin mendapatkan bekal yang cukup untuk menghadapi dinamika rumah tangga, memahami hak dan kewajiban masing-masing, serta mampu menyelesaikan masalah dengan bijak," ujarnya.
Materi yang disampaikan dalam Bimwin ini mencakup berbagai aspek penting, mulai dari fiqih munakahat (hukum pernikahan dalam Islam), manajemen konflik dalam rumah tangga, kesehatan reproduksi, perencanaan keuangan keluarga sampai bahayanya judi online.
Kegiatan ini disambut antusias oleh catin. Mereka merasa terbantu dan mendapatkan pencerahan mendalam tentang realitas kehidupan berumah tangga. Program Bimwin ini menegaskan peran KUA sebagai garda terdepan Kementerian Agama dalam mewujudkan keluarga Indonesia yang berkualitas. (Ida W)
