Wakaf untuk Pendidikan: 583 Meter Persegi Tanah Diserahkan untuk Pembangunan SMK MANU Jatilawang
Oleh KUA JATILAWANG
Banyumas – Kantor Urusan Agama (KUA) Jatilawang kembali memfasilitasi pelaksanaan ikrar wakaf yang berlangsung di Balai Nikah KUA Jatilawang. Kamis (06/08)
Ikrar wakaf tersebut dilaksanakan oleh Parwati, warga Margasana RT 05 RW 02, Kecamatan Jatilawang, dengan objek wakaf berupa tanah seluas 583 meter persegi.
Tanah wakaf tersebut diperuntukkan bagi pembangunan gedung SMK Ma’arif NU Jatilawang. Wakaf ini diharapkan dapat mendukung pengembangan sarana pendidikan sekaligus memberikan manfaat bagi masyarakat, khususnya dalam meningkatkan akses dan kualitas pendidikan di wilayah Jatilawang.
Dalam pelaksanaan ikrar wakaf tersebut, Muhammad Asyhadi, selaku Ketua Nazhir BHNU MWC NU Jatilawang, bertindak sebagai Nazhir yang akan menerima dan mengelola harta benda wakaf sesuai dengan peruntukannya.
Sementara itu, proses ikrar dan pencatatan wakaf dilaksanakan di hadapan PPAIW (Pejabat Pembuat Akta Ikrar Wakaf) KUA Jatilawang, Iskandar Zulkarnain.
Pelaksanaan ikrar wakaf ini menjadi salah satu bentuk nyata kepedulian masyarakat dalam mendukung pembangunan di bidang pendidikan. Dengan adanya wakaf tersebut, diharapkan pembangunan gedung SMK Ma’arif NU Jatilawang dapat berjalan dengan baik dan memberikan manfaat yang luas serta berkelanjutan bagi generasi mendatang. (KgHann)
