HUT RI #81

Urgensi Muasyaroh bil Maruf dalam Rumah Tangga

Oleh KUA KEMRANJEN
SHARE


Kemranjen – Balai Nikah KUA Kemranjen kembali menjadi tempat pelaksanaan Bimbingan Perkawinan (Bimwin) bagi calon pengantin (catin) mandiri dari Desa Petarangan. Kegiatan tersebut diberikan oleh Sigit Panuntun, Penyuluh Agama Islam KUA Kemranjen, sebagai bagian dari upaya mempersiapkan calon pengantin agar memiliki bekal yang cukup dalam membangun kehidupan rumah tangga. Kamis (03/09)

Dalam kesempatan tersebut, Sigit menyampaikan materi tentang mu’asyarah bil ma’ruf, yaitu membangun hubungan dan mempergauli pasangan dengan cara yang baik, penuh penghormatan, kasih sayang, dan tanggung jawab.

Menurut Sigit, pernikahan bukan sekadar menyatukan dua insan, tetapi juga menyatukan dua karakter, kebiasaan, dan latar belakang yang berbeda. Karena itu, pasangan suami istri perlu membangun komunikasi yang baik serta saling memahami dalam menjalani kehidupan rumah tangga.

“Mu’asyarah bil ma’ruf mengajarkan pasangan untuk saling memperlakukan dengan baik. Jangan hanya menuntut hak, tetapi juga memahami kewajiban dan memberikan yang terbaik kepada pasangan,” pesan Sigit.

Ia juga mengingatkan bahwa dalam rumah tangga pasti terdapat perbedaan pendapat. Perbedaan tersebut hendaknya diselesaikan dengan komunikasi yang santun, musyawarah, dan tidak mengedepankan emosi.

Bimwin ini diharapkan dapat menjadi bekal bagi catin dari Petarangan untuk membangun keluarga sakinah, mawaddah, warahmah, dengan menjadikan nilai-nilai agama sebagai landasan dalam kehidupan berumah tangga.

KUA Kemranjen terus mendorong agar setiap calon pengantin mengikuti Bimwin sebagai bagian dari ikhtiar mempersiapkan keluarga yang kokoh, harmonis, dan penuh keberkahan.(W)