HUT RI #81

Tingkatkan Kualitas Ibadah Warga, Penyuluh KUA Gumelar Bedah Keutamaan Ilmu Fikih di MT Sifaul Qulub

Oleh HUMAS
SHARE

 

Gumelar – Pentingnya pemahaman syariat sebagai syarat sahnya ibadah menjadi fokus utama bimbingan keagamaan yang digelar oleh KUA Gumelar. Penyuluh Agama Islam. Kambali, hadir memberikan penyuluhan keagamaan di Majelis Taklim (MT) Sifaul Qulub, RW 015 Desa Cihonje, Kecamatan Gumelar. Rabu (05/08)

Dalam kesempatan tersebut, Kambali mengangkat tema "Keutamaan Ilmu Fikih" untuk mengedukasi jamaah mengenai kedudukan mulia ilmu fikih sebagai pedoman tata cara beribadah dan muamalah harian.

Di hadapan pengurus dan jamaah MT Sifaul Qulub, Kambali menyampaikan tiga poin utama terkait urgensi mempelajari ilmu fikih:

  • Jalan Menuju Pemahaman Agama yang Kaffah: Mengutip hadits Nabi Muhammad SAW, ia menegaskan bahwa tanda kebaikan seorang hamba di mata Allah SWT adalah ketika ia dikaruniai pemahaman yang mendalam tentang agamanya (faqih fiddin), yang utamanya dipelajari melalui koridor hukum fikih.

  • Pembeda Hak dan Batil: Ilmu fikih menjadi benteng agar masyarakat dapat membedakan amalan yang sah sesuai tuntunan syariat serta terhindar dari pemahaman yang menyimpang, sehingga ibadah harian yang dijalankan bernilai benar di sisi Allah SWT.

  • Fondasi Ketertiban Sosial: Fikih tidak hanya mengatur hubungan vertikal dengan Sang Pencipta (hablum minallah), tetapi juga hubungan horizontal sesama manusia (hablum minannas). Pemahaman fikih muamalah yang baik akan melahirkan tatanan masyarakat yang harmonis, adil, dan taat hukum.

Pelaksanaan penyuluhan berlangsung tertib dan interaktif. Antusiasme tinggi ditunjukkan oleh para jamaah Desa Cihonje melalui diskusi aktif seputar hukum ibadah praktis sehari-hari.

Melalui kegiatan pembinaan rutin ini, KUA Gumelar berkomitmen untuk terus meningkatkan literasi keagamaan masyarakat agar tercipta tatanan warga yang berilmu, beramal sesuai syariat, dan berakhlak mulia.