HUT RI #81

Terapkan Regulasi Terbaru, Kepala KUA Somagede Ikuti Sosialisasi PMA No 12 Tahun 2026 Secara Virtual

Oleh KUA Somagede
SHARE

Somagede – Kepala Kantor Urusan Agama (KUA) Somagede, Fairuz Mustafiq, mengikuti kegiatan Sosialisasi Peraturan Menteri Agama (PMA) Nomor 12 Tahun 2026 secara virtual melalui Zoom Meeting. Selasa (04/08)

Kegiatan yang diikuti oleh jajaran pimpinan KUA dari berbagai wilayah ini bertujuan untuk membedah serta menyelaraskan pemahaman terkait aturan dan regulasi terbaru yang diterbitkan oleh Kementerian Agama Republik Indonesia.

Melalui layar digital, Fairuz Mustafiq tampak tekun menyimak setiap pemaparan materi dari narasumber. Pengikutsertaan ini menjadi bukti komitmen KUA Somagede untuk selalu adaptif, responsif, dan up-to-date terhadap dinamika kebijakan pelayanan keagamaan di tingkat pusat.

"Sebagai garda terdepan pelayanan Kementerian Agama di tingkat kecamatan, kami di KUA Somagede harus bergerak cepat memahami setiap aturan baru. Sosialisasi PMA No. 12 Tahun 2026 ini sangat penting agar implementasi di lapangan berjalan presisi dan akuntabel," ujar Fairuz di sela-sela kegiatan.

Implementasi dari PMA No. 12 Tahun 2026 ini diharapkan dapat memperkuat tata kelola administrasi dan meningkatkan efektivitas layanan keagamaan di Kecamatan Somagede.

Beberapa hal penting yang menjadi ruang lingkup penyelarasan PMA terbaru ini meliputi:

  • Efisiensi Layanan: Modernisasi dan penyederhanaan alur administrasi keagamaan.

  • Penguatan Integritas: Peningkatan kualitas SDM dalam menghadirkan pelayanan publik yang transparan.

  • Penyelarasan Regulasi: Edukasi langsung kepada masyarakat agar terhindar dari kekeliruan aturan hukum dan administrasi.

Dengan dibekalinya regulasi terbaru ini, KUA Somagede siap memberikan pelayanan yang semakin transparan, profesional, dan membahagiakan masyarakat Somagede. (Nuryati)