Sinkronisasi Pelayanan Pernikahan: KUA Sumpiuh dan P3N Desa Ketanda Gelar Koordinasi Intensif

Oleh KUA SUMPIUH
SHARE

Sumpiuh – Dalam upaya meningkatkan kualitas pelayanan serta memastikan tertib administrasi pencatatan nikah, staf dan Penghulu Kantor Urusan Agama (KUA) Sumpiuh menggelar pertemuan koordinasi bersama Pembantu Pegawai Pencatat Nikah (P3N) Desa Ketanda, Maryanto. Pertemuan yang berlangsung dalam suasana kekeluargaan namun tetap profesional ini fokus membahas berbagai dinamika dan serba-serbi kondisi Calon Pengantin (Catin) di wilayah Desa Ketanda. Senin (15/06)

Koordinasi ini dinilai sangat penting mengingat P3N merupakan ujung tombak pelayanan KUA yang bersentuhan langsung dengan masyarakat di tingkat desa. Dalam kesempatan tersebut, Bapak Maryanto memaparkan kondisi riil di lapangan mengenai latar belakang para catin, mulai dari kesiapan berkas administrasi, dispensasi umur, hingga kendala-kendala teknis seperti perbedaan data pada dokumen kependudukan yang kerap dijumpai warga.

Menanggapi laporan tersebut, tim dari KUA Sumpiuh—yang terdiri dari unsur staf administrasi dan Penghulu—memberikan arahan teknis dan solusi strategis. Penghulu KUA Sumpiuh menekankan pentingnya validasi data sejak dini di tingkat desa agar proses pengetikan dan pemeriksaan nikah (pemeriksaan bimas) berjalan lancar tanpa hambatan hukum di kemudian hari. Selain kesiapan administrasi, pertemuan ini juga menyentuh penguatan program bimbingan perkawinan (Bimwin) bagi catin guna menekan angka perselisihan rumah tangga.

Sinergi yang kuat antara KUA Sumpiuh dan P3N Desa Ketanda ini diharapkan dapat terus berjalan berkesinambungan. Dengan kesamaan persepsi dan keterbukaan informasi terkait kondisi catin, pelayanan prima yang cepat, tepat, dan sesuai dengan regulasi yang berlaku dapat senantiasa terwujud bagi seluruh masyarakat Desa Ketanda.