Sinergi Pelayanan KUA Sumpiuh dan P3N Banjarpanepen dalam Perbaikan Dokumen Nikah Warga
Oleh KUA SUMPIUH
SUMPIUH – Menjaga keakuratan data administrasi keagamaan dan kependudukan warga menjadi prioritas pelayanan di Kantor Urusan Agama (KUA) Sumpiuh. Penghulu KUA Sumpiuh, Ahmad Muflihul Wafa, bersama staf bagian pelayanan, Solehun, menerima kunjungan dan konsultasi dari Pembantu Pegawai Pencatat Nikah (P3N) Desa Banjarpanepen, Basirun, di ruang pelayanan KUA Sumpiuh. Rabu (05/08)
Pertemuan dan koordinasi tersebut membahas langkah-langkah serta kelengkapan berkas perbaikan (revisi) data pada dokumen buku nikah milik warga. Revisi data ini menjadi krusial lantaran dokumen tersebut digunakan sebagai salah satu persyaratan administratif utama dalam proses pendaftaran calon anggota Tentara Nasional Indonesia (TNI).
Ahmad Muflihul Wafa menegaskan bahwa KUA Sumpiuh berkomitmen penuh untuk memfasilitasi setiap proses perbaikan data agar sesuai dengan regulasi dan ketentuan yang berlaku. Sinergi antara KUA dan P3N di tingkat desa sangat penting untuk memastikan data pada buku nikah selaras dengan dokumen kependudukan lainnya seperti KTP dan Kartu Keluarga.
Melalui koordinasi yang cepat dan cermat ini, diharapkan proses validasi berkas dapat berjalan lancar sehingga tidak menghambat persiapan warga yang sedang berjuang menempuh proses seleksi prajurit TNI.
