Sinergi Pelayanan KUA: Bantu Warga Sinkronisasi Data untuk Ibadah Umroh
Oleh KUA SUMPIUH
Banyumas – Komitmen memberikan pelayanan prima terus ditunjukkan oleh jajaran Kantor Urusan Agama (KUA) Sumpiuh. Staf bagian pelayanan KUA Sumpiuh, Solehun, memberikan konsultasi intensif kepada warga yang menghadapi kendala administratif terkait perbedaan penulisan nama pada dokumen kependudukan. Senin (06/04)
Permasalahan ini mencuat saat warga tersebut tengah melakukan pengurusan paspor untuk keperluan ibadah umroh. Ditemukan ketidaksesuaian data antara Buku Nikah dengan dokumen kependudukan lainnya seperti KTP dan Kartu Keluarga (KK).
Dalam sesi konsultasi tersebut, Solehun menjelaskan beberapa langkah prosedural yang harus ditempuh agar data pemohon menjadi valid dan sinkron, di antaranya:
-
Pemeriksaan Dokumen: Meneliti kembali data pada Akta Kelahiran sebagai rujukan utama penulisan nama yang benar.
-
Prosedur Perubahan Data: Menjelaskan mekanisme permohonan surat keterangan atau proses isbat jika diperlukan, sesuai dengan regulasi pencatatan sipil yang berlaku.
-
Koordinasi Lintas Instansi: Mengarahkan warga untuk memastikan data di Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Dukcapil) selaras dengan kutipan akta nikah guna memperlancar proses verifikasi di kantor imigrasi.
"Ketelitian data sangat krusial, terutama untuk dokumen internasional seperti paspor umroh. Kami di KUA Sumpiuh berupaya membantu warga mencarikan solusi terbaik agar niat ibadah mereka tidak terhambat oleh kendala administratif," ujar Solehun di sela-sela pelayanan.
Pelayanan ini merupakan bagian dari upaya KUA Sumpiuh dalam mewujudkan tata kelola administrasi yang tertib serta memberikan rasa nyaman bagi masyarakat dalam mengakses layanan keagamaan dan pencatatan nikah. Dengan adanya konsultasi ini, diharapkan warga semakin memahami pentingnya akurasi data personal sejak dini.
