Siapkan Rumah Tangga dengan Ilmu, Salah Satunya dengan Belajar Psikologi Perempuan

Oleh KUA Lumbir
SHARE

Banyumas – Pelaksanaan Bimbingan Perkawinan bagi calon pengantin (catin) menjadi salah satu tahapan penting yang wajib diikuti sebelum melangsungkan akad nikah. Kewajiban ini mengacu pada Peraturan Menteri Agama (PMA) Nomor 30 Tahun 2024 tentang Pencatatan Pernikahan, yang menegaskan bahwa setiap pasangan calon pengantin perlu mendapatkan pembekalan pengetahuan guna membangun rumah tangga yang harmonis dan berkualitas. Kamis (02/04)

Di Kecamatan Lumbir, Kabupaten Banyumas, kegiatan Bimbingan Perkawinan atau yang lebih dikenal dengan istilah “bimwin” rutin dilaksanakan oleh para penghulu dan penyuluh Kantor Urusan Agama (KUA). Program ini menjadi bagian dari komitmen KUA Lumbir dalam memberikan pelayanan tidak hanya pada aspek administratif, tetapi juga pembinaan mental dan spiritual bagi pasangan yang akan menikah.

Salah satu kegiatan bimwin tersebut dilaksanakan oleh penghulu KUA Lumbir, Akrom Anas, yang memberikan bimbingan kepada pasangan calon pengantin, Akhmad dan Restiana, warga Desa Lumbir. Dalam suasana yang penuh kehangatan dan kekeluargaan, kegiatan ini berlangsung interaktif dan sarat dengan nilai-nilai kehidupan rumah tangga.

Dalam penyampaian materinya, Akrom Anas menekankan pentingnya kesabaran dalam menjalani kehidupan pernikahan, khususnya bagi seorang suami. Ia menjelaskan bahwa tingkat kesabaran suami seharusnya lebih besar dibandingkan istri, mengingat secara psikologis perempuan memiliki kondisi emosional yang lebih dinamis.

Menurutnya, dalam perspektif ilmu psikologi, perempuan mengalami siklus biologis seperti menstruasi yang dapat memengaruhi kestabilan hormon. Kondisi tersebut berdampak pada perubahan suasana hati yang bisa terjadi secara tiba-tiba, seperti perasaan sedih, marah, maupun bahagia tanpa sebab yang jelas. Oleh karena itu, seorang suami dituntut untuk memiliki pemahaman, empati, serta kesabaran yang lebih dalam menghadapi situasi tersebut.

Selain itu, Akrom Anas juga mengaitkan penjelasannya dengan nilai-nilai keagamaan. Ia menyampaikan hadis Nabi Muhammad SAW yang menggambarkan bahwa perempuan diciptakan dari tulang rusuk yang bengkok. Makna dari hadis tersebut, menurutnya, adalah bahwa perempuan memiliki karakter yang unik dan tidak bisa diperlakukan dengan cara yang keras.

“Apabila diluruskan dengan cara yang terlalu keras, maka ia bisa ‘patah’, namun jika dibiarkan tanpa arahan, ia akan tetap ‘bengkok’. Maka yang diperlukan adalah pendekatan yang bijak, penuh kelembutan, dan kesabaran,” jelasnya.

Ia juga menambahkan bahwa keharmonisan rumah tangga tidak hanya ditentukan oleh rasa cinta semata, tetapi juga oleh kemampuan pasangan dalam memahami satu sama lain, berkomunikasi dengan baik, serta saling menghargai perbedaan.

Pasangan calon pengantin, Akhmad dan Restiana, mengaku sangat senang dan terbantu dengan adanya bimbingan tersebut. Mereka merasa mendapatkan bekal yang sangat berharga sebelum memasuki kehidupan pernikahan. Materi yang disampaikan dinilai mudah dipahami dan relevan dengan kondisi kehidupan sehari-hari.

“Kami merasa lebih siap dan lebih memahami bagaimana menjalani kehidupan rumah tangga nanti. Banyak hal yang sebelumnya belum kami ketahui, sekarang jadi lebih jelas,” ungkap mereka.

KUA Lumbir berharap melalui pelaksanaan bimbingan perkawinan ini, setiap pasangan calon pengantin dapat membangun keluarga yang sakinah, mawaddah, dan rahmah. Selain itu, kegiatan ini juga diharapkan mampu menekan angka konflik rumah tangga serta perceraian dengan membekali pasangan sejak awal dengan pengetahuan dan pemahaman yang tepat.

Dengan adanya bimwin yang dilaksanakan secara konsisten, KUA Lumbir menunjukkan perannya tidak hanya sebagai lembaga pencatat pernikahan, tetapi juga sebagai garda terdepan dalam membina ketahanan keluarga di tengah masyarakat. Ke depan, program ini akan terus ditingkatkan agar memberikan manfaat yang lebih luas dan mendalam bagi setiap pasangan yang akan memulai perjalanan hidup baru dalam ikatan pernikahan.