HUT RI #81

Serba-Serbi Pelayanan Nikah di KUA: Dari Cinta Lokasi Toko Swalayan Hingga Perjuangan Dispensasi Nikah

Oleh KUA kebasen
SHARE

Kebasen - KUA Kebasen melaksanakan kegiatan Pelayanan pendaftaran Nikah  Pasangan Calon Pengantin asal desa Gambarsari Kecamatan Kebasen, yang didampingi ayah kandungnya dan juga PPN Gambarsari, Ridwan, dan calon pengantin Laki-laki asal desa Kebasen, Kedua calon Pengantin merupakan teman kerja, sebagai karyawan di sebuah toko serba ada di Kecamatan Kebasen. Rabu (05/08)

Pendaftaran langsung dilayani oleh Penghulu Pertama Kebasen, Hani Rahmawanto, langsung dicek persyaratan yang dibawa oleh Kedua Calon pengantin, satu-persatu berkas pendaftaran Nikah, Formulir N1, N2, KTP, KK,AKTA KELAHIRAN dan lain sebagainya, dan dinyatakan lengkap, dan dilanjutkan Bimbingan Perkawinan Mandiri oleh Siti Fatimah, sebagai pemateri yang menyampaikan 5 prinsip Keluarga Sakinah, sebagai bekal menjalani kehidupan rumah tangga, selain materi pasangan Calon Pengantin juga mendapatkan sertifikat Binwin dan juga snack ringan dari KUA Kebasen.

Selain melaksanakan pelayanan Pendaftaran Nikah, hari ini juga terlaksana Pernikahan pasangan calon Pengantin dari Desa Cindaga yang dilaksanakan di Aula KUA Kebasen, diringi rombongan keluarga yang cukup banyak, pasangan Calon pengantin yang akan menikah di KUA, berikutnya dari desa Bangsa Kebasen, Calon Pengantin Putri, waktu pertama Kali datang ke KUA, lebih dari sebulan yang lalu, usianya masih 18 tahun, sehingga pendaftarannya ditolak, dan harus sidang di Pengadilan Agama Banyumas, namun karena berkas calon Putra belum ada, juga harus dilengkapi dulu, dan mendaftar kembali beberapa hari yang lalu, karena kurang 10 hari, maka harus minta dispensasi dari kecamatan.

Dengan penuh kesabaran, ayah calon pengantin Putri, asal desa Bangsa kecamatan Kebasen, dengan sabar mengurus secara mandiri berkas Persyaratan nikah Anaknya, sehingga merasa sangat terharu ketika menjadi wali Nikah Putri kandungnya.