HUT RI #81

Sepasang Catin Menikah Setelah Sempat Tertunda 6 Bulan

Oleh KUA Tambak
SHARE

Tambak – Meski akses jalan utama menuju Kantor Urusan Agama (KUA) Tambak ditutup total akibat adanya perbaikan jalan untuk kendaraan roda dua maupun roda empat, hal tersebut tak surutkan langkah sepasang sejoli untuk mengikat janji suci. Selasa (28/07).

Penutupan jalan tidak menghalangi niat tulus pasangan calon pengantin, Triono (warga Desa Kebokura) dan Yuli Astuti (warga Desa Purwodadi). Pasangan berstatus duda dan janda ini tetap memantapkan langkah melangsungkan prosesi akad nikah secara resmi di KUA Tambak.

Dengan penutupan jalan tersebut, para calon pengantin beserta keluarga harus berjuang melintasi jalur alternatif dan melanjutkan dengan berjalan kaki menuju gedung KUA Tambak. Namun, semangat dan kebahagiaan terpancar jelas dari raut wajah kedua mempelai.

Prosesi akad nikah dipimpin langsung oleh Pegawai Pencatat Nikah (PPN) / Penghulu KUA Tambak, Idzhar Faozi dihadapan penghulu, saksi, dan keluarga terdekat, ijab kabul berlangsung dengan lancar, khidmat, dan penuh rasa haru. "Kendala akses jalan akibat perbaikan ini tidak mengurangi kesucian dan keabsahan prosesi akad nikah. Selamat kepada Mas Triono dan Mbak Yuli Astuti, semoga pernikahan ini membawa keberkahan dan menjadi keluarga yang sakinah, mawaddah, warahmah," tutur Idzhar Faozi usai memimpin jalannya akad.

Kejadian ini menjadi catatan momen berkesan bagi KUA Tambak, memperlihatkan komitmen pelayanan KUA yang tetap berjalan optimal serta keteguhan niat kedua mempelai dalam membangun bahtera rumah tangga baru.