HUT RI #81

Sepasang Catin Mantapkan Langkah Mulai Rumah Tangga Baru di KUA Ajibarang

Oleh HUMAS
SHARE

 

Ajibarang - Rusman, warga Desa Pancurendang kelahiran Cilacap, bersama Kartini, warga Desa Pancurendang, melaksanakan akad nikah di lantai dua Kantor Urusan Agama (KUA) Ajibarang. Keduanya mengucapkan ikrar suci untuk membangun rumah tangga dan memulai kehidupan baru sebagai pasangan suami istri. Kamis (06/08)

Usai pelaksanaan akad nikah, Rusman dan Kartini menandatangani buku nikah di hadapan Boni Haryanto, pegawai KUA Ajibarang. Penandatanganan tersebut menjadi bagian penting dalam proses pencatatan pernikahan sekaligus bukti administrasi bahwa pernikahan keduanya telah tercatat secara resmi di KUA Kecamatan Ajibarang.

Boni Haryanto menjelaskan bahwa buku nikah masih perlu dilengkapi pasfoto. Setelah foto diserahkan, petugas akan menempelkannya pada buku nikah dan membubuhkan stempel sebelum dokumen tersebut diserahkan kepada pasangan pengantin.

Ia berharap Rusman dan Kartini dapat menjalani kehidupan rumah tangga dengan penuh tanggung jawab, saling menghormati, serta membangun keluarga yang harmonis dan penuh kasih sayang.