Sah Suami Istri, KUA Nasehati Pengantin Tentang Fondasi Keluarga Sakinah

Oleh KUA Rawalo
SHARE

Rawalo – Suasana haru dan khidmat menyelimuti prosesi akad nikah yang berlangsung di balai nikah KUA Rawalo. Setelah resmi sah menjadi suami istri, pasangan pengantin atas nama Erayana Hari dari Desa Bangsa dan Aeni Anifah dari Desa Sanggreman Kecamatan Rawalo, mendapatkan nasihat pernikahan dari penghulu Kantor Urusan Agama, Sakdolah, sebagai bekal dalam membangun rumah tangga yang sakinah, mawaddah, warahmah. Jumat (29/05)

Dalam nasihatnya, Sakdolah menyampaikan bahwa keluarga sakinah harus dibangun di atas fondasi iman, kasih sayang, kejujuran, dan tanggung jawab bersama. Pernikahan bukan hanya tentang kebahagiaan sesaat, tetapi merupakan ibadah dan amanah yang harus dijaga dengan penuh kesungguhan.

Pengantin juga diingatkan pentingnya menjaga komunikasi yang baik, saling menghargai pasangan, serta menyelesaikan setiap persoalan dengan musyawarah dan kepala dingin. Sikap saling memahami dan mendukung dinilai menjadi kunci terciptanya keharmonisan dalam rumah tangga.

Selain itu, Sakdolah mengajak pasangan pengantin agar selalu melibatkan Allah SWT dalam setiap langkah kehidupan keluarga. Dengan memperkuat ibadah dan nilai-nilai agama, rumah tangga diharapkan mampu menghadapi berbagai tantangan kehidupan dengan penuh kesabaran dan rasa syukur.

Melalui pelayanan pernikahan dan pembinaan keluarga sakinah, Kantor Urusan Agama terus berkomitmen memberikan pendampingan kepada masyarakat agar tercipta keluarga yang harmonis, bahagia, dan penuh keberkahan.