Respons Cepat Kendala Warga, Kepala KUA Terima Taukil Wali Nikah dari Wali yang Sakit dan Berada di Luar Daerah

Oleh KUA kalibagor
SHARE

Kalibagor - Kantor Urusan Agama Kalibagor kembali menunjukkan pelayanan responsif kepada masyarakat dalam membantu kelancaran proses pernikahan warga. Kepala KUA Kalibagor, Slamet Kadjari menerima taukil wali nikah dari wali mempelai perempuan yang sedang sakit dan berada di luar daerah. Rabu (20/05)

Taukil wali tersebut diberikan kepada Suman untuk menikahkan adik perempuannya, Sumini, yang akan melangsungkan pernikahan dengan Slamet Riyadi di KUA Kalibagor. Menurut Slamet Kadjari, pelayanan ini merupakan bentuk kepedulian dan solusi atas kendala yang dihadapi masyarakat agar prosesi akad nikah tetap dapat berjalan sesuai aturan syariat dan ketentuan administrasi yang berlaku.

“Karena wali nikah dalam kondisi sakit dan berada di luar daerah, maka dilakukan taukil wali kepada saudara kandung mempelai perempuan agar pelaksanaan akad nikah tetap berjalan lancar dan sah,” ujar Slamet Kadjari.

Proses penerimaan taukil wali dilakukan dengan tetap memperhatikan kelengkapan administrasi dan ketentuan hukum pernikahan yang berlaku di lingkungan Kementerian Agama. Keluarga mempelai menyampaikan apresiasi atas pelayanan cepat dan kemudahan yang diberikan oleh KUA Kalibagor. Dengan adanya respons cepat tersebut, rangkaian persiapan pernikahan Sumini dan Slamet Riyadi dapat berlangsung dengan baik tanpa hambatan berarti.

Pelayanan humanis dan sigap yang ditunjukkan KUA Kalibagor diharapkan semakin meningkatkan kepercayaan masyarakat terhadap pelayanan publik, khususnya dalam bidang urusan keagamaan dan pernikahan.